Perumpamaan jika ada sebuah buku di toko buku yang harganya Rp 33.000 , maka harga buku sebelum PPN adalah Rp 30.000,- (besar PPN adalah 10%). Seandainya buku tersebut laku sebanyak 1.000 exemplar, maka royalti yang diterima adalah: 10% x 1.000 x Rp 30.000,- = Rp 3.000.000,-. Karena masih dipotong pajak 15%, maka nettonya adalah: (100-15)% x Rp 3.000.000,- = 2.550.000,-.
Setiap kali sebuah buku terbit, penulisnya mendapatkan uang muka royalti sebesar 25% sekalipun bukunya tersebut belum laku. Jadi kalau mengikuti contoh harga buku diatas, jika sebuah buku dicetak sebanyak 3000 exp, maka saat buku terbit penulisnya mendapatkan uang muka royalti sebanyak (100-15)% x 10% x 25% x 3.000 x Rp 30.000,- = Rp 1.912.500,-
Pemberian royalti dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali, yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Tergantung masing-masing penerbit dan harga setiap buku dipengaruhi oleh tebal/tipisnya buku, bahan cover dan buku tersebut mempunyai saingan atau tidak, bila buku yang ingin diproduksi mempunyai saingan/saingannya banyak maka bisa saja buku tersebut tidak jadi di produksi
Sumber
http://yahyakurniawan.net/sharing/menghitung-royalti/
Selasa, 18 Oktober 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar