Sabtu, 28 April 2012

TEKNOLOGI PERBANKAN

Teknologi perbankan saat ini telah mencapai pada level yang dikatakan maju dibandingkan beberapa tahun kebelakang. Produk-produk yang dihasilkannyapun cukup banyak, saya akan menjelaskan beberapa produk bank yang saya dapat dari pelajaran Terapan Komputer Perbankan. 

Pertama yaitu ATM atau yang dikenal dengan Anjungan Tunai Mandiri. Ini merupakan produk bank yang sudah sangat kita kenal atau jumpai hampir disetiap tempat dan bahkan merupakan mesin kasir otomatis pengganti orang karena kita tidak perlu lagi harus mengantri panjang untuk hanya melakukan pembayaran, penarikan atau penyetoran dengan jumlah yang tidak terlalu banyak. 

Menurut perbankan berdasarkan jenisnya ATM berfungsi sebagai berikut : 
- Multifungsi 
- Tarik Tunai 
- Non Tunai 
- Setoran Tunai Pengoperasian 

ATM dapat dilakukan melalui dua cara yaitu Onpromise yaitu terhubung dengan server dimana ATM tersebut ditempatkan. Dan Offpromiseyaitu pengoperasian ATM yang menggunakan satelit khusus. 

Strategi pengelolaan yang dapat dilakukan ATM yaitu dilakukan sendiri ataubersama. Kalau contoh dikelola sendiri itu in house dan out sourcing. Kalauin house pasti tidak sulit kita temui. Contohnya itu bila kita melihat dimesin ATM hanya terdapat satu nama bank saja maka itu disebut in house.Sedangkan bila kita melihat banyak nama bank pada satu mesin ATM maka itu dapat dikatakan out sourcing. Sedangkan bila stategi pengelolaan yang dikatakan bersama itu seperti joint ventura dan pihak ke-3. Kedianya memiliki arti yang hamper sama yaitu bank bergabung dengan pihak lain selain bank mereka sendiri dan membayarkan sewa pada pihak tersebut. 

Yang kedua dari teknologi perbankan yaitu Kartu Plastik. ATM tidak akan berfungsi bila tanpa kartu plastik ini. Kartu plastic memiliki banyak jenisnya diantaranya : 
- Credit card 
- Smart card 
- Debit card 
- Private label card 
- Change card 

Dimulai dari Credit Card, pastilah tidak asing kita mendengar kata-kata ini apa lagi belakangan ini banyak kamsus yang berkaitan dengan kartu ini. Bank lebih berminat menarik nasabah melalui kartu ini hal tersebut dikarenakan bunga yang dibebankan lebih besar dari pada bunga dari tabungan. Sehingga kita perlu lebih berhati-hati bila menggunakan kartu ini. 

Smart Card, pasti kurang fasi kita dengar tapi bila disebut dengan kartu flashpasti banyak yang mengerti. Kartu flash keluaran BCA itu merupakan contoh dari smart card tersebut. Yang membedakan kartu ini dengan kartu yang lain yaitu kartu ini kita isikan saldo terlebih dahulu kemudian baru dapat kita gunakan dan tidak ada potongan ataupun bunga yang dibebankan kepada kita. Serta tidak terhubung dengan rekening kita. 

Kartu yang kita miliki dikatakan Debit Card. Atau kartu yang kita lakukan untuk penarikan tunai, pembayaran, atau pengiriman uang. Semua itu merupakan kegunaan dari kartu ini. Selain itu pada kartu ini bunga yang didapat lebih kecil dibandingkan dengan credit card. Pada proses atau transaksi yang dilakukan dengan menggubnakan kartu ini terhubung dengan rekening yang kita miliki. 

Change Card pasti belakangan ini sangat jarang kita dengar. Tetapi bank mengeluarkan kartu ini. Sama halnya dengan credit card yaitu melakukan pinjaman dan tidak terhubung ke rekening kita. Tetapi yang membedakan yaitu cara pelunasannya. Bila credit card dapat melakuakn pelunasan secara bertahap atau setiap bulan tetapi lain halnya dengan kartu ini. Kartu ini membebankan nasabah dengan melunasi seluruh pinjaman yang dilakukan sesuai dengan jatuh tempo yang telah disepakati. 

Teknologi perbankan yang ketiga yaitu Internet Banking. Dari katanya saja pasti sudah jelas cara menggunakan fasilitas ini. Memang cara menggunakan fasilitas ini yaitu kita lakukan melalui jaringan internet. Ada tiga keuntungan yang dapat kita peroleh bila kita menggunakan fasilitas ini. Informational, Komunikatif dan Transactional. Dimulai dari Informational bila kita menggunakan fasilitas ini maka kita akan menerima informasi produk perbankan baik itu terbaru atau yang disediakan. Komunikatif memiliki hubungan erat dengan interaktif, karena dentgan melakukan fasilitas ini kita dapat melakukan komunikasi dengan staff bank hanya saja melalui e-mail. Fasilitas ini percuma bila tidak dapat melakukan transaksi sehingga fungsi selanjutnya yaitu Transactional. Fungsi ini terbagi menjadi dua yaitu Semidan Full Transactional. Yang membedakannya yaitu pada Semi kita sebagai nasabah hanya dapat melihat mutasi apa saja yang terjadi . sedangkan padaFull Transactional kita dapat melakukan transaksni selayaknya kita menngunakan ATM. Karena hal ini sangat rentan dengan kejahatan maka bila kita ingin melakukan transaksi full ini kita diwajibkan memiliki key tambahan baik itu Token atau Key BCA. Karena proses ini berhubungan langsung dengan server lain halnya dengan dua penjelasan sebelumnya. 

Mobile Banking merupakan teknologi perbankan terakhir yang akan saya jelaskan. Terlihat dari namanya untuk mengakses fasilitas ini kita diwajibkan mengakses melalui HP. M-Banking atau SMS Banking sama saja yaitu cara pengaksesan yang dilakukan melalui SMS. Lain halnya bila kita menggunakan fasilitas Phone Banking kita diwajibkan menelphon bank yang bersangkutan dan mengikuti tahapan yang diinstruksikan operator.

Sumber :

Selasa, 24 April 2012

SISTEM KEAMANAN BANK

Menurut saya keamanan Bank yang baik itu harus mempunyai beberapa aspek, bukan hanya dari pihak Bank semata, namun juga dari pihak Nasabah selaku pemakai dan Bank Indonesia selaku induk dari bank - bank yg terdapat di Indonesia

Keamanan Pihak Bank :
- Melengkapi ATM dengan pengaman tambahan seperti anti-skimmer, pad cover dan kamera CCTV
- Mengganti teknologi kartu dari magnetic stripe ke chip card
- Memeriksa mesin ATM secara berkala, terutama adanya pemasangan alat-alat penyadap PIN
- Meningkatkan monitoring terhadap transaksi-transaksi yang mencurigakan
- Mengaudit sistem keamanan secara rutin
- Mengedukasi dan mengingatkan nasabah akan pentingnya menjaga keamanan PIN
- Menyiapkan strategi keamanan jangka pendek, menengah dan panjang
- Mengadakan sistem keamanan 24 jam

Keamanan Pihak Nasabah :
- Selalu waspada ketika bertransaksi di ATM untuk memperhatikan apakah ada alat skimmer ataupun penyadap lainnya
- Selalu menjaga kerahasiaan nomor PIN
- Mengupayakan bertransaksi di ATM yang ada di dalam cabang bank
- Memindahkan cara transaksi ke Internet banking yang menggunakan token, yang jelas lebih aman 

Keamanan Pihak Bank Indonesia :
- Menyiapkan standar penggunaan teknologi chip card untuk kartu ATM
- Mewajibkan bank mengaudit sistem keamanan secara berkala
- Menjaga hasil audit dari kebocoran
- Melakukan edukasi pada masyarakat
- Menyiapkan strategi keamanan perbankan nasional dalam jangka pendek, menengah dan panjang
- Menerapkan standar sistem keamanan yang sama seperti bank-bank yang ada di Dunia

Sumber :
http://rachmade.wordpress.com/2012/04/19/sistem-keamanan-bank/
http://www.docstoc.com/docs/13542645/Keamanan-Sistem-Informasi
http://froginsp.blogspot.com/2012/03/analisis-sistem-keamanan-bank-di.html

LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH DAN BANK KONVENSIONAL


Manajemen Aktiva dan Manajemen Resikonya 

Tingkat Kesehatan Bank 
BNI Syariah terus menunjukkan perkembangan kinerja yang cukup baik selama tahun 2011. Beberapa indikator yang menunjukkan peningkatan kinerja BNI Syariah sampai dengan Desember 2011 dibandingkan dengan posisi Desember 2010 : 
1. Aset meningkat Rp2.072 milyar atau tumbuh sebesar 32,40%. 
2. Pembiayaan meningkat Rp1.752 milyar atau tumbuh sebesar 49,24%. 
3. Dana murah (tabungan dan giro) meningkat Rp992 milyar atau tumbuh sebesar 39,38%. 
4. Rasio Net Yield Margin mencapai 8,07% atau meningkat 3,00% dibandingkan tahun lalu yang sebesar 5,07% 
5. Laba bersih mencapai Rp66 milyar atau tumbuh sebesar 78,38% jika dibandingkan dengan laba bersih tahun 2010 yang sebesar Rp37 milyar.


Manajemen Aktiva dan Manajemen Resikonya 

Tingkat Kesehatan Bank 
Akhir tahun 2011, BNI membukukan total aset sebesar Rp 299,06 triliun atau naik 20% dibanding posisi aset pada akhir tahun 2010 sebesar Rp 248,58 triliun. Total pinjaman/kredit yang disalurkan juga tumbuh 20% dari Rp 136,36 triliun menjadi Rp 163,53 triliun. Komposisinya 75,5% disalurkan di sektor business banking dan 21,2% sektor konsumer dan retail, dan sisanya berupa pembiayaaan anak perusahaan. Akhir tahun 2011, BNI membukukan total aset sebesar Rp 299,06 triliun atau naik 20% dibanding posisi aset pada akhir tahun 2010 sebesar Rp 248,58 triliun. Total pinjaman/kredit yang disalurkan juga tumbuh 20% dari Rp 136,36 triliun menjadi Rp 163,53 triliun. Komposisinya 75,5% disalurkan di sektor business banking dan 21,2% sektor konsumer dan retail, dan sisanya berupa pembiayaaan anak perusahaan.

PENGENALAN LAPORAN KEUANGAN PERBANKAN

Laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu yang berisi informasi tentang presentasi perusahaan di masa lampau dan dapat memberikan petunjuk untuk penetapan kebijakan di masa yang akan datang. Jenis-jenis laporan keuangan adalah sebagai berikut :

1. NERACA BANK
Neraca (Balance Sheet) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah kekayaan (harta), kewajiban (hutang), dan modal dari suatu perusahaan pada saat / tanggal tertentu. Dibawah ini merupakan contoh ilustrasi neraca pada PT. Purnama Realindo Tbk pada tanggal 31 Maret 2006. Isi neraca secara garis besar adalah sebagai berikut :
a. Asset :
kekayaan atau sumber ekonomi yang dimiliki perusahaan dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang.
- Asset lancar : uang tunai dan saldo rekening giro di bank serta kekayaan-kekayaan lain yang dapat diharapkan bisa dicairkan menjadi uang tunai atau rekening giro bank, atau dijual maupun dipakai habis dalam operasi perusahaan, dalam jangka pendek (satu tahun atau satu siklus operasi normal perusahaan). Yang termasuk aset lancar: Kas (saldo uang tunai pada tanggal neraca), Bank (saldo rekening giro di bank pada tanggal neraca), Surat berharga jangka pendek, Piutang, Persediaan (barang berwujud yang tersedia untuk dijual, di produksi atau masih dalam proses), Beban dibayar dimuka.
- Investasi jangka panjang (long term investment) : Terdiri dari aset berjangka panjang (tidakuntuk dicairkan dalam waktu satu tahun atau kurang) yang diinvestasikan bukan untuk menunjang kegiatan operasi pokok perusahaan. Misalnya: penyertaan pada perusahaan dalam bentuk saham, obligasi atau surat berharga, dana untuk tujuan-tujuan khusus (dana untuk pelunasan hutang jangka panjang), tanah yang dipakai untuk lokasi usaha.
- Aset Tetap (Fixed Asset) : Aset berwujud yang digunakanuntuk operasi normal perushaan, mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau satu siklus operasi normal dan tidak dimaksudkan untuk dijual sebagai barang dagangan. Misalnya: tanah untuk lokasi baru, gedung, mesin-mesin dan peralatan produksi, peralatan kantor, kendaraan.
- Aset Tak Berwujud (Intangible Asset) : Terdiri hak-hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan, Misal: hak paten, hak cipta, franchise, merk dagang atau logo dan goodwill.
- Aset lain-lain (Other Asset) : Untuk menampung aset yang tidak bisa digolongkan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tetap tak berwujud. Misalnya; mesin yang tidak dipakai dalam operasi.

b. Kewajiban :
- Kewajiban Lancar (current liabilities) : Kewajiban lancara meliputi kewajiban yang harus diselesaikan dalam jangka pendek atau jangka satu tahun atau jangka satu siklus operasi normal perusahaan. Misalnya: hutang usaha, beban yang harus masih dibayar, pendapatan yang diterima dimuka, utang pajak, utang bunga. - Kewajiban Jangka Panjang (long – term debts) : Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang jatuh temponya melebihi satu periode akuntansi atau lebih dari satu tahun. Misalnya: utang hipotik, utang obligasi.
- Kewajiban lain-lain : Adalah kewajiban yang tidak bisa digolongkan ke kewajiban lancer dan kewajiban jangka panjang.

c. Ekuitas
Menunjukkan hak milik para pemilik aset perusahaan yang diukur atau ditentukan besarnya dengan menghitung selisih antara aset dan kewajiban. Jenis ekuitas berdasarkan bentuk perusahaan :
- Perusahaan perorangan
- Perusahaan persekutuan
- Perusahaan perseroan

2. LAPORAN RUGI / LABA BANK
Laporan rugi / laba (income statement) merupakan laporan yang menggambarkan jumlah penghasilan atau pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan pada periode tertentu. Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta mengikhtisarkan transaksi transaksi yang terjadi dalam perusahaan, kedua pendekatan itu adalah:
- Dasar Tunai (Cash Basis) : Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.
- Dasar Waktu ( Akrual Basis ) : Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu.
Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu:
- Pendapatan : Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda, seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan sewa.
- Beban : Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa (reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian piutang, beban perlengkapan.
- Laba / Rugi : Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi, sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada beban-beban yang terjadi. Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba bersih, pajak penghasilan, laba bersih setelah pajak.

Dalam laporan laba-rugi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Pendapatan: hasil dari pemberian jasa yang diberikan kepad pelanggan yang merupakan mata usaha pokok dan normal perusahaan. Misalnya; untuk perusahaan konsultan, maka pendapatannya berasal dari fee yang diberikan oleh pelanggan. Pendapatan salon kecantikan adalah ongkos yang pelayanan salon kepada pelanggannya, pendapatan rental komputer adalah sewa yang dibayar oleh pelanggan.
- Beban operasi, semua beban yang dikeluarkan atau terjadi dalam hubungannya dengan aktifitas operasi perusahaan. Misalnya: beban telepon, beban listrik dan telepon, beban rapat, beban suplies, beban penyusutan dan sebaginya.
- Laba operasi, merupakan selisih antara pendapatan dan beban operasi, sedangkan pendapatan dan beban lain-lain merupakan pendapatan diluar pendapatan pokok perusahaan, seperti pendapatan bunga. Beban lain-lain adalah beban yang tidak berkaitan dengan kegiatan operasi pokok perusahaan, seprti rugi penjualan aset tetap dan beban bunga.
- Laba bersih sebelum pajak, merupakan hasil pengurangan labs operasi dengan pendapatan dan beban lain-lain di luar operasi dan laba bersih setelah pajak yaitu pendapatan bersih perusahaan baik yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan maupun non operasional, setelah dikurangi pajak penghasilan.

3. LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).

Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan kontribusi pendapatan bagi bank.

Contoh Kasus Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Sama halnya dengan perbankan konvensional, keberlangsungan usaha bank syariah sangat dipengaruhi oleh kualitas penanaman dana (aktiva produktif) yang dilakukan. Dalam perbankan syariah, yang dimaksud dengan aktiva produktif adalah penanaman dana bank syariah baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk :
- Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
- Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
- Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
- Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
- Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
- Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
- Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
- Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
- Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.

Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sektor industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan. Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut.

4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI
Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan (irrevocable) secara sepihak oleh bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain, sedangkan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain.

Tagihan komitmen antara lain :
- Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
- Posisi pembelian valuta asing dll.

Kewajiban komitmen antara lain :
- Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
- Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
- Irrevocable L/C yang masih berjalan
- Posisi pembelian valuta asing dll

Kontigensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan , yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontigensi diharuskan dalam laporan keuangan.

Azas Konservatif dalam Kontigensi
Pengungkapan data transaksi kontigensi dalam laporan keuangan dikaitkan dengan penerapan konsep atau azas konservatif atau berhati-hati dalam prinsip akuntansi. Yang dimaksud disini adalah bahwa penyisihan suatu rugi kontigensi dapat dilakukan pada perhitungan rugi-laba bila kedua kondisi berikut dipenuhi :
a) Terdapat petunjuk yang kuat bahwa telah terjadi penurunan nilai suatu aktiva atau telah timbul kewajiban pada tanggal neraca.
b) Jumlah kerugian dapat ditaksir secara wajar.

Jenis Transaksi Kontigensi
Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontigensi seperti : garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian. Semua jenis transaksi tersebut apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.

Garansi Bank
Salah satu jenis transaksi kontigensi yang paling sering ditemukan dalam transaksi bank adalah Garansi Bank. Garansi Bank adalah semua bentuk garansi atau jaminan yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran pada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank wanprestasi atau cidera janji.

sumber:
http://dahlanforum.wordpress.com/2008/04/21/pengertian-laporan-keuangan/

Jumat, 20 April 2012

TINGKAT KESEHATAN BANK

PENDAHULUAN 
Kebijakan perbankan yang dikeluarkan dan dilaksanankan oleh BI pada dasarnya adalah ditujukan untuk menciptakan dan memelihara kesehatan, baik secara individu maupun perbankan sebagai suatu sistem. Kesehatan bank penting dalam menjalankan fungsi-fungsi dengan baik serta memelihara kepercayaan masyarakat. 

LANDASAN TEORI 
Memurut jumingan (2006), “ Analisi kinerja keuanagn bank meruakan proses pengkajian secara kritis terhadap keuangan bank menyangkut review data, menghitung, mengukur, menginterprestasi, dan memberi solusi terhadap keuangan bank pada suatu priode tertentu. Dengan melakukan analisis kita dapat mengetahui bank tersebut dalam kondisi sehat atau sakit. 

PEMBAHASAN 
Pengertian Tingkat Kesehatan Bank 
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik. Dengan kata lain, bank yang sehat adalah bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Dengan menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan. 
Untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, bank harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas asetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian, menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap saat. Selain itu, suatu bank harus senantiasa memenuhi berbagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yang pada dasarnya berupa berbagai ketentuan yang mengacu pada prinsip-prinsip kehati-hatian di bidang perbankan. 

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank 
Penilaian tingkat kesehatan bank di Indonesia sampai saat ini secara garis besar didasarkan pada faktor CAMEL (Capital, Assets Quality, Management, Earning dan Liquidity). Seiring dengan penerapan risk based supervision, penilaian tingkat kesehatan juga memerlukan penyempurnaan. Saat ini BI tengah mempersiapkan penyempurnaan sistem penilaian bank yang baru, yang memperhitungkan sensitivity to market risk atau risiko pasar. Dengan demikian faktor-faktor yang diperhitungkan dalam system baru ini nantinya adalah CAMEL. Kelima faktor tersebut memang merupakan faktor yang menentukan kondisi suatu bank. Apabila suatu bank mengalami permasalahan pada salah satu faktor tersebut (apalagi apabila suatu bank mengalami permasalahan yang menyangkut lebih dari satu faktor tersebut), maka bank tersebut akan mengalami kesulitan. 
Sebagai contoh, suatu bank yang mengalami masalah likuiditas (meskipun bank tersebut modalnya cukup, selalu untung, dikelola dengan baik, kualitas aktiva produktifnya baik) maka apabila permasalahan tersebut tidak segera dapat diatasi maka dapat dipastikan bank tersebut akan menjadi tidak sehat. Pada waktu terjadi krisis perbankan di Indonesia sebetulnya tidak semua bank dalam kondisi tidak sehat, tetapi karena terjadi rush dan mengalami kesulitan likuiditas, maka sejumlah bank yang sebenarnya sehat menjadi tidak sehat. Penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan terhadap 5 faktor, yaitu faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah 
1. permodalan (capital) 
Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 
a. kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah
b. kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank. 

2. kualitas aset (asset quality)
Penilaian terhadap faktor kualitas aset meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 
a. kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP)
b. kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah. 

3. manajemen (management) 
Penilaian terhadap faktor manajemen meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 
a. kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen risiko
b. kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya. 

4. rentabilitas (earning)
Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 
a. pencapaian return on assets (ROA), return on equity (ROE), net interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank 
b. perkembangan laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional. 

5. likuiditas (liquidity) 
Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 
a. rasio aktiva/pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan 
b. kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management / ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan. 

6. sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk) 
Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut: 
a. kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar
b. kecukupan penerapan manajemen risiko pasar. 

Untuk penetapan peringkat setiap komponen dilakukan perhitungan dan analisis dengan mempertimbangkan indikator pendukung dan atau pembanding yang relevan dengan mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari setiap komponen yang dinilai. 

Berdasarkan hasil penetapan peringkat setiap faktor ditetapkan Peringkat Komposit (composite rating) sebagai berikut: 
a. Peringkat Komposit 1 (PK-1), mencerminkan bahwa Bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan
b. Peringkat Komposit 2 (PK-2), mencerminkan bahwa Bank tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan namun Bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin
c. Peringkat Komposit 3 (PK-3), mencerminkan bahwa Bank tergolong cukup baik namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk apabila Bank tidak segera melakukan tindakan korektif
d. Peringkat Komposit 4 (PK-4), mencerminkan bahwa Bank tergolong kurang baik dan sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau Bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi dari kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan, yang apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya. e. Peringkat Komposit 5 (PK-5), mencerminkan bahwa Bank tergolong tidak baik dan sangat sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.

KESIMPULAN Kesehatan bank penting dalam menjalankan fungsi-fungsi dengan baik serta memelihara kepercayaan masyarakat. Penilaian tingkat kesehatan bank secara kuantitatif dilakukan terhadap 5 faktor, yaitu faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah

Sumber :
http://www.bi.go.id/web/id/
http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2011/05/28/cara-baru-menilai-kesehatan-bank/

MANAJEMEN AKTIVA, PASIVA BANK DAN MANAJEMEN RESIKONYA


Manajemen bank yang biasanya disebut manajemen aktiva pasiva bank (Banking Asset Liability Management) meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpunan dan pengalokasian dana dari masyarakat, yang mana output dua kegiatan tersebut akan terlihat pada sisi pasiva (liability), sedangkan pengalokasian dana atau investasi berada pada sisi aktiva (asset). Kasmir (2001) berpendapat bahwa badan usaha bank sebagai lembaga intermediasi keuangan yang kegiatan operasionalnya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat, serta memberikan jasa bank lainnya. Oleh sebab itu dana bank bersumber dari simpanan dan masyarakat (dana pihak ketiga), dana dari lembaga lainnya (dana pihak kedua) dan dana modal sendiri (dana pihak pertama). Bagi perusahaan, jasa bank yang terpenting adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia, terutama yang bersumber dana dari masyarakat yang terkumpul dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito.


        Asset management diartikan sebagai manajemen tentang kekayaan atau harta milik bank. Jadi bagaimana bank mengatur penempatan uang agar kekayaan itu menjadi berkembang dan bank tetap dalam posisi yang menguntungkan serta aman dalam resiko business, itulah intisari dari kegiatan manajemen aktiva bank. Menata aktiva bank bukan berarti menyusun dan menempatkan aktiva sedemikian rupa agar nampak wajar dan menarik. Tetapi lebih dari itu. Bank juga harus memikirkan bahwa penempatan aktiva mempunyai tujuan selain meningkatkan aktivitas dan kekayaan, dapat pula sekaligus meningkatkan keuntungan bank. Sedangkan liability management yang diartikan sebagai proses bagaimana bank mengelola semua kewajiban dan modal yang ada. Kewajiban-kewajiban bank dapat dibedakan menjadi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. Kewajiban tersebut berkaitan dengan sumber-sumber dana yang diterima dan dihimpun bank dari masyarakat.


Manajemen Aktiva-Pasiva Bank
        Pembahasan mengenai manajemen aktiva-pasiva bank terutama setelah memasuki era perbankan modern sulit untuk dipisahkan karena pengelolaan kedua sisi neraca bank tersebut dalam manajemen bank harus dikelola secar terpadu, antara lain disebabkan :
a)      Tingkat bunga yang berfluktuasi
b)      Perubahan struktur sumber dana
c)      Meningkatnya kebutuhan modal
d)     Persaingan yang tajam antar bank
e)      Perkembangan system informasi
f)       Meningkatnya peran perbankan
g)      Ketersediaan dana di pasar uang
h)      Perubahan komposisi aktiva



Tujuan utama pengelolaan aktiva vasifa bank

untuk menstruktur portofolio sisi aktifa dan vasifa bank secara konsistent, terkoordinasi dan terpadu guna memperoleh keuntungan danmeningkatkan nilai modal pemilik saham bank.


Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.

Dalam kenyataanya proses pembuatan keputrusan dalam menejemen aktiva bank dipengaruhi oleh beberapa factor, sebagai berikut:

1. Hubungan bank dan nasabah

Merupakan “kepercayaan dan bantuan”. Bank menerima amanat(kepercayaan) dari nasabahnya dalam bentuk simpanan dana. Nasabah percaya bahwa bankirnya akan melayani keperluaanya dan melindungi dana yng disimpannya.

2. Para Pesero

Adalah orang-orang yng telah memasukkan dan mempercayakan modalny kepada banknya dengan mengharapkan laba yang : 
(a). sesuai dengan resiko investasinya
(b). seimbang dengan laba yang diperoleh dari investasi alternative lainyang resikonya sepadan. Jika tidak, mereka akan memilih alternative investasi lain.


3. Undang-Undang dan Peraturan

Dana yang terkumpul harus dikelola sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan peraturan Negara bank sentarl, karena bnk mengelola uang titipan masyarakat. Setiap bank dipercayai masyaralat sebagai lembaga keuanan yang akan melaksnkan etika bisnis dengan konsisten.

4. Imbauan Moral

Merupakan suatu metode untuk membujuk dan mendorong para banker dan pedagang unutk mengikuti kebijakan yang diyakini bank sentarl merupakan kepentingan pembangunan seluruh rakyat. Walaupun kebijakan itu mungkin mempunyai kekuatan moral yang tinggi, namun segalanya tergntung pada strategi dan keputusan para bnakir dan pedagang tersebut.

5. Persaingan

Ketika perhtian dn pertimbangan ditujukan terhadap hubungan bank dan nasbah, para pesero, UU dan peraturan, dan imbauan moral dari bnk sentral. Posisi bsinis perbankan akan menjadi kritis jika dinmika di pasar perbnan, khususnya psar ung, dan pasar modal, menyebabkanmnjadi obyek bukan subyek.


Pengelompokkan aktiva dilihat dari sifatnya terbagi menjadi dua, yaitu:

1. Aktiva Tidak Produktif  

-  alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan

- aktiv tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak  menghasilkan laba atau rugi.


2. Aktiva Poduktif

- kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang

- deposito pada bank lain

- uang kol(call money)

- surat-surat berharga

- penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari

- penyertaan modal


Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah:

1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris.

2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung  utang yang ada.

3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi.


Manajemen Pasiva adalah Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank.

Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.



Adapun langkah-langkah umum ini dikenal dengan proses manajemen risiko adalah terdiri dari:

(1)   Identifikasi Risiko.

Tujuan identifikasi risiko adalah untuk mengenal secara pasti ancaman ketidakpastian yang dihadapi organisasi. Untuk dapat melakukannya dengan baik, diperlukan pengetahuan mendalam tentang organisasi, pasar dimana organisasi beroperasi, lingkungan hukum dan perundang-undangan sosial, politik, serta budaya, di mana organisasi berada, juga tingkat kemajuan pemahaman tentang strategi dan tujuan operasional, meliputi faktor-faktor keberhasilan, ancaman serta peluang untuk mencapai tujuan. Identifikasi risiko harus dilakukan dengan metode tertentu sehingga dapat dipastikan bahwa semua kegiatan penting organisasi telah diidentifikasi (tidak ada yang luput dari perhatian) dan seluruh risiko berasal dari kegiatan yang didefinisikan secara jelas.

(2)   Evaluasi Risiko.

Pada tahap ini, risiko murni dapat dikategorikan berdasarkan frekuensi atau berdasarkan seringnya kerugian terjadi. Selain itu perlu juga dianalisis besarnya atau tingkat kerugian risiko. Harus dipertimbangkan kerugian maksimum yang mungkin terjadi. Di dalam mengevaluasi risiko secara menyeluruh perlu dikaji derajat risiko dengan cara yang akurat.


(3)   Memilih Teknik Manajemen Risiko.
Hasil analisis pada langkah kedua digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan cara-cara yang akan digunakan menangani suatu risiko. Untuk situasi tertentu mungkin tidak dibutuhkan tindakan yang lebih lanjut. Tetapi pada situasi lain, harus digunakan cara-cara canggih untuk mendanai potensi kerugian yang sangat mungkin terjadi.

(4) Implementasi dan kaji ulang keputusan manajemen risiko.

Langkah berikutnya adalah keputusan tentang metode optimal untuk menangani risiko yang telah diidentifikasi, organisasi atau seseorang harus mengimplementasikan metode yang dipilih. Akan tetapi, manajemen risiko harus merupakan proses yang terus menerus dimana keputusan-keputusan terdahulu yang telah diputuskan harus dikaji ulang secara teratur. Terkadang muncul risiko baru atau terjadi perubahan signifikan dari kerugian yang diharapkan, atau keadaan semakin memburuk. Meskipun risiko murni sifatnya tidak selalu statis, sifat dinamis dari berbagai risiko mengharuskan analisis kembali ke keputusan dan analisis yang sudah lalu. Selain risiko murni, sumber risiko lain yang sangat penting diperhatikan terutama oleh perusahaan adalah berbagai macam risiko keuangan yang pada hakikatnya adalah risiko spekulatif yang dapat mempengaruhi pendapatan perusahaan.

Contoh risiko keuangan adalah risiko kredit, risiko kurs valuta asing, risiko komoditi, dan risiko suku bunga. Meskipun risiko-risiko keuangan ini cenderung memiliki sifat spekulatif, tetapi risiko keuangan ini dapat mendatangkan atau menimbulkan risiko murni bagi perusahaan. Walaupun teknik yang digunakan untuk mengelola risiko ini sangat berbeda dengan teknik mengelola risiko murni, tetapi tetap penting dan bermanfaat jika risiko keuangan ini dapat diidentifikasi dan dinilai demi mencapai tujuan akhir perusahaan, misalnya untuk memaksimumkan nilai perusahaan (memaksimumkan harga pasar perusahaan).

Manajemen risiko acuan suku bunga dalam pendekatan tradisional deterministik bertujuan untuk mengatur variasi di dalam aset dan nilai kewajiban pada asumsi bahwa acuan suku bunga mengalami perubahan deterministik yang kecil. Manajemen risiko acuan suku bunga tradisional menggunakan durasi dan kecembungan dari cash flow sebagai ukuran utama dari risiko. Penggunaan durasi sebagai ukuran dari efek perubahan acuan suku bunga pada nilai keamanan suku bunga tetap yang dimulai pada konsep waktu rata-rata untuk penerimaan cash flow dari keamanan. Tingkat risiko suku bunga, secara tradisional diukur oleh derivatif dari nilai keamanan yang berhubungan dengan acuan suku bunga. Komposisi aktiva dan pasiva yang terdapat pada neraca bank akan menentukan sejauh mana profitabilitas dipengaruhi fluktuasi tingkat bunga. Apabila antisipasi atau harapan bank tingkat suku bunga akan menurun secara konsisten dari waktu ke waktu, bank akan mengalokasikan semua dananya pada aktiva yang tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga, seperti pinjaman jangka panjang, jangka menengah atau sekuritas jangka panjang. Secara periodik aktiva ini akan terus menerus menghasilkan yield yang sama. Jika tingkat suku bunga turun, dan secara keseluruhan tingkat pengembalian bank akan naik. Sebaliknya, jika bank mengantisipasi tingkat suku bunga akan terus meningkat pada masa yang akan datang, bank akan mengalokasikan dananya pada aktiva yang peka terhadap fluktuasi suku bunga tersebut, seperti pinjamam komersial jangka pendek dan pinjaman untuk konsumen, pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga mengambang dan sekuritas jangka pendek


Sumber:



JASA - JASA PERBANKAN

1. Transfer
2. Inkaso
3. Safe Deposito
4. Letter of Credit

1. TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
1.1 TRANSFER KELUAR
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat. Pembatalan Transfer keluar : Bila terjadi pembatalan transfer, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan untuk itu bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan.
1.2 TRANSFER MASUK
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer. Pembatalan Transfer Masuk : Jika terjadi pembatalan, pertama – tama yang harus dilakukan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan.

 2. INKASO Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
2.1  WARKAT INKASO
a. Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
b. Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.

2.2  JENIS INKASO
a. Inkaso Keluar Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
b. Inkaso masuk Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

3. SAFE DEPOSIT BOX
Layanan Safe Deposit Box (SDB) adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat - surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan dan memberikan rasa aman bagi penggunanya. Biasanya barang yang disimpan di dalam SDB adalah barang yang bernilai tinggi dimana pemiliknya merasa tidak aman untuk menyimpannya di rumah. Pada umumnya biaya asuransi barang yang disimpan di SDB bank relatif lebih murah. Barang-barang Yang Dilarang Disimpan Dalam Safe Deposit Box:  1. Narkotik dan sejenisnya
2. Bahan yang mudah meledak

Keuntungan Safe Deposit Box
1. Bagi Bank
• Biaya sewa
• Uang jaminan yang mengendap
• Pelayanan nasabah
2. Bagi Nasabah
• Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan
• Keamanan barang terjamin

4. LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran. Jenis dan Manfaat Letter of Credit Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara pembayaran dan lain – lain. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, LC dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1. Ruang Lingkup Transaksi
- LC Impor adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara.
- LC Dalam Negeri atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) adalah LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara.
2. Saat Penyelesaian
- Sight LC adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
- Usance LC adalah LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari).
 3. Pembatalan
- Revocable LC adalah LC yang dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final.
4. Pengalihan Hak
- Transferable LC adalah LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali. - Untransferable LC:adalah LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian atau seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain.
 5. Pihak advising bank
- General/Negotiating/Non-Restricted LC adalah LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank.
- Restricted/Straight LC adalah LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank.
 6. Cara Pembayaran kepada Beneficiary
- Standby LC adalah surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary.
- Red-Clause LC adalah LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC ini diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary.
- Clean LC adalah LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
 7.- Irrevocable LC adalah LC yand tidak dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’ atau ‘irrevocable’, maka LC tersebut dianggap sebagai irrevocable LC.

Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya antara lain adalah:
- Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank.
- Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank.
- Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank.

Sumber : http://staffsite.gunadarma.ac.id/sulastri/index.php?stateid=download&id=8837&part=files 

Kamis, 05 April 2012

Aturan Valas Direvisi

Bank Indonesia (BI) merevisi aturan pembelian valuta asing (valas) terhadap rupiah tehadap bank. Aturan yang berlaku Rabu (21/3) mengatur pembelian valas terhadap rupiah hanya diperbolehkan untuk jenis yang sama dengan yang tercantum dalam dokumen underlying (pendukung).
Namun, aturan itu dikecualikan untuk valas yang di likuiditasnya tidak tersedia di pasar keuangan domestik. Direktur Pengelola Moneter BI, Hendar menyatakan revisi aturan ini mendukung peningkatan kegiatan ekonomi di sektor rill. Terutama kegiatan yang membutuhkan ketersediaan valas dalam perdagangan international.

“BI berharap aturan baru ini bisa mendukung pendalaman pasar valas domestik dengan tetap memperhatikan stabilitas nilai tukar uang rupiah”. Kata Hendar dalam keterangan pers di Jakarta. Aturan pembelian valas ini dituangkan dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/11/DPM yang berlaku sejak 21 Maret 2012.

Contohnya, bila dalam dokumen invoice tecantum tagihan dalam donominasi mata uang Rusisa (Rusian Rubles/RUB), namun nasabah melakukan pembelian terhadap dolar. Hal ini boleh dilakukan karena likuiditas RUB tidak ada di pasar keuangan domestik.

Salah satu poin yang ikut direvisi termasuk penghilangan peraturan pembelian valas terhadap rupiah malalui anjungan tunai mandiri (ATM). Penghapusan juga dilakukan tehadap aturan soal pembelian valas terhadap rupiah, nasabah atau pun pihak asing, kepada bank yang diatas 100 ribu dolar AS atau ekuivalen per bulan per nasabah/pihak asing dengan jenis underlying penempatan pada simpanan dalam valas.

Sumber: Koran Republika 24 Maret 2012

Lahan Hambat Kredit yang Belum Ditarik

Jumlah kredit perbankan yang belum ditarik per tahun 2011 sebesar Rp 638 triliun. Jumlah itu sekitar 30 persen dari total kredit perbankan yang mencapai Rp 2.200 triliun. Sebagai kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) itu antara lain untuk sektor infrastruktur. Oleh karena itu, apabila proyek infrastruktur lancar, kredit tersebut bisa segera di cairkan. Ekonomi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto, kepada kompas menyampaikan, penyebab utama kredit yang tidak bisa dicairkan itu adalah sulitnya pembebasan lahan. “Jika persoalan itu bisa diatasi, angka undisbursed loan akan turun drastic,” kata Ryan di Jakarta.

Sebagai ilustrasi, dana Rp 600 triliun dapat membuat 40 jalur mass rapid transit dari Blok M ke kawasan bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, masing – masing sepanjang 15 kilometer, atau dapat membiayai tiga jembatan yang membentang di atas Selat Sunda sepanjang 32 kilometer. Terkait dengan kebutuhan listrik, dana Rp 600 triliun itu dapat digunakan untuk membangun 20 unit pembangkit listrik tenaga uap, yang masing – masing bekapasitas 2 kali 1.000 megawatt. Pemerintah dapat membuat agar pelaksanaan proyek infrastruktur sesuai dengan jadwal. Misalnya, dengan mengubah peraturan tentang pembebasan lahan di hirarki yang lebih rendah, seperti di peraturan daerah. Selain itu, pemerintah jug a dapat menggenjot proyek infrastruktur, dengan pemerintah yang bertindak sebagai penjamin. Dalam proyek infrastruktur, kredit dicairkan sesuai dengan kemajuan proyek tersebut.

Apabila persoalan proyek infrastruktur dapat diatasi, kredit yang belum dicairkan tersebut dapat ditekan. Apalagi, jumlah kredit yang belum dicairkan terus bertambah. Di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, kredit yang belum dicairkan (uncommitted) sebesar Rp 60,1 pada akhir 2011. Jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2010 yang mencapai Rp38,1 triliun.

Sekertaris Perusahaan Bank BRI Muhamad Ali menyebutkan, kredit yang belum dicairkan itu sebagian besar berupa kredit investasi yang sedang dalam proses pembangunan. Data Bank Indonesia, pada akhir tahun 2009, kredit bank umum sebesar Rp 1.437 triliun, dengan kredit yang belum dicairkan Rp 323 triliun. Pada tahun 2010, kredit bank umum sebesar Rp 1.765 triliun dengan kredit yang belum dicairkan mencapai Rp 554 triliun. Kendati demikian, BI mengaku jumlah kredit yang belum dicairkan tersebut belum merupakan masalah. Alasannya, seperti disampaikan Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, sejauh ini tidak ada perubahan besar dari perilaku dalam kredit yang belum dicairkan itu. “Hal itu artinya perekonomian Indonesia sedang bertumbuh dengan membutuhkan. Pembiayaan itu bisa didapatkan tanpa ada kesulitan,”

Sumber : Koran Kompas 24 Maret 2012