Kamis, 05 April 2012

Lahan Hambat Kredit yang Belum Ditarik

Jumlah kredit perbankan yang belum ditarik per tahun 2011 sebesar Rp 638 triliun. Jumlah itu sekitar 30 persen dari total kredit perbankan yang mencapai Rp 2.200 triliun. Sebagai kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) itu antara lain untuk sektor infrastruktur. Oleh karena itu, apabila proyek infrastruktur lancar, kredit tersebut bisa segera di cairkan. Ekonomi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto, kepada kompas menyampaikan, penyebab utama kredit yang tidak bisa dicairkan itu adalah sulitnya pembebasan lahan. “Jika persoalan itu bisa diatasi, angka undisbursed loan akan turun drastic,” kata Ryan di Jakarta.

Sebagai ilustrasi, dana Rp 600 triliun dapat membuat 40 jalur mass rapid transit dari Blok M ke kawasan bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, masing – masing sepanjang 15 kilometer, atau dapat membiayai tiga jembatan yang membentang di atas Selat Sunda sepanjang 32 kilometer. Terkait dengan kebutuhan listrik, dana Rp 600 triliun itu dapat digunakan untuk membangun 20 unit pembangkit listrik tenaga uap, yang masing – masing bekapasitas 2 kali 1.000 megawatt. Pemerintah dapat membuat agar pelaksanaan proyek infrastruktur sesuai dengan jadwal. Misalnya, dengan mengubah peraturan tentang pembebasan lahan di hirarki yang lebih rendah, seperti di peraturan daerah. Selain itu, pemerintah jug a dapat menggenjot proyek infrastruktur, dengan pemerintah yang bertindak sebagai penjamin. Dalam proyek infrastruktur, kredit dicairkan sesuai dengan kemajuan proyek tersebut.

Apabila persoalan proyek infrastruktur dapat diatasi, kredit yang belum dicairkan tersebut dapat ditekan. Apalagi, jumlah kredit yang belum dicairkan terus bertambah. Di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, kredit yang belum dicairkan (uncommitted) sebesar Rp 60,1 pada akhir 2011. Jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan tahun 2010 yang mencapai Rp38,1 triliun.

Sekertaris Perusahaan Bank BRI Muhamad Ali menyebutkan, kredit yang belum dicairkan itu sebagian besar berupa kredit investasi yang sedang dalam proses pembangunan. Data Bank Indonesia, pada akhir tahun 2009, kredit bank umum sebesar Rp 1.437 triliun, dengan kredit yang belum dicairkan Rp 323 triliun. Pada tahun 2010, kredit bank umum sebesar Rp 1.765 triliun dengan kredit yang belum dicairkan mencapai Rp 554 triliun. Kendati demikian, BI mengaku jumlah kredit yang belum dicairkan tersebut belum merupakan masalah. Alasannya, seperti disampaikan Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, sejauh ini tidak ada perubahan besar dari perilaku dalam kredit yang belum dicairkan itu. “Hal itu artinya perekonomian Indonesia sedang bertumbuh dengan membutuhkan. Pembiayaan itu bisa didapatkan tanpa ada kesulitan,”

Sumber : Koran Kompas 24 Maret 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar